Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany saat ditemui di kediaman Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Minggu (20/9/2009).
"Mereka minta waktu sebulan untuk menyelesaikan masalah ini, dan kita berikan mereka waktu sebulan untuk berhubungan dengan nasabah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya meminta pihak Bakrie Life segera bertemu kembali dengan nasabah untuk menyelesaikan hal ini. "Kami sudah bertemu pemegang sahamnya untuk segera handle masalah ini," ujarnya.
Bakrie Life diduga gagal membayar dana nasabahnya yang jatuh tempo sebesar Rp 400 miliar. Bakrie Life menawarkan pengembalian dana para nasabahnya sebesar 1% per bulan, namun nasabah menolak mentah-mentah tawaran yang diberikan oleh manajemen Bakrie Life tersebut.
Bakrie Life dikabarkan tidak mengembalikan dana investasi produk Diamond Investa beserta manfaat yang seharusnya diterima nasabah sejak pertengahan tahun lalu. Padahal imbal hasil yang diberikan perusahaan menjanjikan tingkat bunga sebesar 12% sampai 13%.
(dnl/hen)











































