Menurut Kepala Bapepam-LK Fuad Rahmany, seketat apapun pengawasan yang dilakukan, selalu masih ada celah untuk terjadi masalah.
"Kalau ada masalah dengan satu dua perusahaan asuransi itu berarti kan ada masalah lain, bukan semata-mata kelalaian pengawas. Emangnya pengawas itu 24 jam nongkrong di perusahaan," katanya di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (25/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar mereka selesaikan masalahnya dengan nasabah. Utamakan nasabah mendapatkanΒ haknya terlebih dahulu," katanya.
Hingga saat ini, Bakrie Life belum bisa membayar dana nasabahnya yang nilainya diduga mencapai Rp 400 miliar dari produk bernama Diamond Investa. Anak usaha Grup Bakrie itu berencana membayar melalui dana talangan PT Bakrie and Brothers (BNBR) lewat Medium Secure Note (MSN).
Pemegang saham telah mendapatkan dana talangan atau 'pelampung' dari Bakrie and Brothers melalui MSN sebesar Rp 4,5 triliun. Uang sebanyak itu digunakan untuk mengganti dana nasabah sebesar Rp 500 miliar khusus untuk Bakrie Life. Namun semua masih harus menunggu selama 30 hari sesuai waktu yang ditentukan untuk mencapai kesepakatan.
(ang/nia)











































