Hal ini disampaikan Direktur Utama Askes I Gede Subawa di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (28/9/2009).
"Total premi sampai akhir tahun tetap Rp 5,3 triliun dan akan terpenuhi. Tidak ada perubahan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan target premi tahun 2009, I Gede Subawa mengatakan untuk PNS tidak ada kenaikan premi. "Mereka tetap dikenakan premi 2%. Pegawai negeri enggak pengaruh akan kenaikan," tambahnya.
Untuk rencana perluasan calon konsumen ke pihak non-pemerintah, ia mengatakan Askes tidak lagi diperbolehkan. "Untuk masuk ke swasta itu kewenangan Inhealth. Askes tidak bisa lagi," imbuhnya.
PT Indonesia Health Insurance (Inhealth) merupakan anak usaha Askes untuk mengelola asuransi kesehatan komersial. Ini termaktub dalam Undang-Undang (UU) No 2/1992, yang menerangkan Inhealth pengelola asuransi jiwa.
(ang/ang)











































