Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan, pancabutan izin usaha Bakrie Life ditakutkan tidak akan membuat dana nasabah dibayarkan.
"Bapepam tidak akan cabut izin Bakrie Life karena tidak akan menyelesaikan permasalahan. Bapepam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bakrie Life," tuturnya kepada detikFinance saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2009).
Dijelaskan Fuad, jika dalam pemeriksaan ditemui ada indikasi penyimpangan, Bapepam juga akan berpikir panjang untuk memberikan sanksi dana kepada Bakrie Life.
"Jika pun memang ada indikasi penyimpangan, misalnya meletakkan dana investasi tidak sesuai prospektus lalu kemudian dikenakan sanksi dana, itu tidak akan menyelesaikan nasabah, apalagi jika Bapepanm harus cabut izin Bakrie Life, buat apa? Yang nanti nasabah akan dibiarkan begitu saja," katanya.
Karena itu, Bapepam memanggil pihak manajemen dan pemegang saham Bakrie Life dan berupaya untuk terus minta tanggung jawab mereka.
"Kita tunggu saja kesepakatan 30 hari itu. Kita tidak perlu ikut itu urusan mereka berdua saja (nasabah dan Bakrie Life), yang jelas Bapepam telah bertanggung jawab dan berupaya maksimal." cetusnya.
(dnl/qom)










































