Hasil Audit BPK Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kasus Century

Hasil Audit BPK Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kasus Century

- detikFinance
Selasa, 29 Sep 2009 10:05 WIB
Hasil Audit BPK Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kasus Century
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengindikasikan adanya dugaan tindak pindana dalam kasus Bank Century berdasarkan hasil audit interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Β  DPR menemukan banyaknya penyalahgunaan kewenangan dalam hasil audit awal laporan keuangan tersebut.

"Ada dugaan pidana dalam kasus Bank Century, karena ada perbedaan angka, kelengahan pengawasan dan ketidakpastian hukum, termasuk pengambilan dana oleh pemegang saham. Pelanggaran kewenangannya lebih banyak," kata Ketua DPR RI Agung Laksono di kantornya, Senayan, Jakarta (29/9/2009).

Ia menambahkan, hasil audit awal Bank Cantury itu akan segera diperiksa lebih lanjut oleh Komisi XI DPR Rabu besok (30/9/2009). Ia mengharapkan, BPK bisa merampungkan hasil audit keseluruhan sebelum masa jabatan DPR dan BPK berakhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila mungkin, saya harap BPK dapat menyelesaikan audit pada masa jabatan yang sekarang supaya jelas dapat diambil tindakan. Kalau tidak bisa maka akan diserahkan kepada anggota baru periode berikutnya sebagai memori jabatan," ungkapnya.

Meski begitu, ia mengatakan, proses audit yang dilakukan BPK saat ini masih jauh dari selesai. Perlu waktu cukup lama dalam meneliti laporan keuangan bank yang segera berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

"Aduitnya masih cukup panjang. Baru ditemukan dugaan. Prosesnya belum tengah, belum akhir, belum diteliti lebih lanjut. Sebaiknya kalau diselesaikan lebih cepat akan baik juga," tegasnya.
(ang/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads