Menurut Direktur Operasi Jamsostek Ahmad Ansyori,upaya penegakan dan pengawasan jaminan ketenagakerjaan tidak akan maksimal jika tidak ditangani langsung oleh penyelenggara.
"Upaya pemgawasan dan penegakan aturan yang ideal ya di Jamsosek," ujar Ansyori di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (1/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika koordinasi, kinerja tidak akan maksimal," tambahnya.
Langkah nyata yang akan dilakukan Jamsostek adalah dengan mengirimkan usulan kepada pemerintah, untuk mengubah kebijakan pengawasan dan penegakan aturan yang ada serta menyerahkan pengawasan kepada Jamsostek.
"Proses sudah pada tahap finalisasi. Rencananya pada 6-8 ini (Oktober) akan dimasukan ke pemerintah. Proses ini diketahui oleh DPRdi komisi IX," tambah Ansyori.
Menurutnya, ketidakmaksimalan akan pengawasan bukan karena kinerja pengawas yang tidak baik, tapi karena kekeliruan UU.
Jika usulan ini belum efektif, Jamsostek menyarankan Depnakertrans untuk menyertakan mata anggaran baru untuk pengawasan & penegakan hukum, ini juga berlaku untuk disnaker di daerah.
(ang/ang)











































