"Bunga memang sudah kami terima," ujar seorang nasabah Bakrie Life asal Bandung yang tidak ingin disebutkan namanya melalui pesan singkat kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (30/09/2009).
Ia mengatakan, manajemen sudah mencairkan medium secure notes (MSN) untuk membayar bunga nasabah.
"Tapi yang dicairkan baru 9% dari total nilai MSN itu," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan kalau pihaknya sudah dihubungi Bakrie Life kalau bunga dana investasinya akan dibayarkan.
"Tapi saya belum cek ke bank. Tapi yang jelas kami akan terus menuntut hingga dana pokok kita kembali," tegas nasabah tersebut.
Kita, lanjutnya, memang belum puas bila dana pokok mereka belum dibayarkan. Karena berdasarkan surat nasabah yang dilayangkan ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) para nasabah memasang batas waktu pengembalian dana mereka sampai tanggal 31 Desember 2009.
"Asalkan penawarannya yang realisitis dan dana kami kembali. Jangan seperti penawaran kemarin yang cicilan 1% per bulan," tegasnya.
Nasabah tersebut juga membeberkan bahwa memang saat ini Bakrie Life sudah tidak beroperasi secara penuh.
"Mereka memang tidak boleh lagi memasarkan produknya dari beberapa bulan yang lalu karena sesuai dengan arahan bapepam," jelasnya.
Sebelumnya memang Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto mengatakan, bahwa akan dilakukan pembayaran bunga kepada nasabah.
Timoer mengungkapkan dana yang akan dikucurkan untuk membayar bunga yang jatuh tempo pada periode 21 Juli sampai 30 September itu sebesar Rp 11 miliar.
"Pemegang saham sudah mencairkan dana untuk memenuhi kewajiban pada nasabah," ujarnya.
(dru/dro)











































