BI Senang Aliran Dana Bailout Century Dibongkar

BI Senang Aliran Dana Bailout Century Dibongkar

- detikFinance
Jumat, 02 Okt 2009 06:56 WIB
BI Senang Aliran Dana Bailout Century Dibongkar
Jakarta - Bank Indonesia mengaku senang aliran dana talangan atau bailout Bank Century diungkap tuntas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar semuanya jelas dan tidak muncul spekulasi.

Demikian disampaikan oleh Deputi Gubernur BI Budi Rochadi ketika ditemui di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis malam (1/10/2009).

"Kami senang aliran dana ini diungkap BPK agar semuanya bisa jelas, tidak ada spekulasi," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu Budi juga menjawab tentang indikasi adanya penyalahgunaan wewenang oknum BI di bagian pengawasan terkait Bank Century.

"Silakan buktikan kalau ada oknum BI yang menyalahgunakan wewenang," tegasnya.

Dikatakan Budi, hasil laporan interim BPK tentang bailout Bank Century yang diserahkan ke DPR baru bersifat sementara dan belum bisa dijadikan pegangan kesimpulan.

"Itu baru sementara dan bisa berubah, karena pemeriksaan ini kan makan waktu lama," ujarnya.

BPK pada Rabu (30/9/2009) lalu telah menyerahkan laporan interim atas dana penyelamatan Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Hasil audit interim BPK itu telah diungkap oleh DPR.

Beberapa poin dalam audit interim itu mengungkap dugaan keterlibatan oknum BI dalam penyelamatan Bank Century. BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) disinyalir telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan kesalahan penilaian dalam penyelamatan PT Bank Century (Century) yang menghabiskan dana hingga Rp 6,7 triliun.

Komisi XI DPR RI dalam pernyataan sikapnya menjelaskan, BI memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp 632 miliar kepada Bank Century di saat bank yang pernah mengalami gagal kliring itu memiliki Rasio Kecukupan Modal (CAR) yang rendah.

"Hal ini dilakukan BI dengan sebelumnya mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang CAR dimana ada perubahan syarat kepada yang mendapatkan FPJP. Sebelum dikeluarkannya PBI ini, FPJP diberikan kepada Bank yang memiliki CAR 8 persen namun diganti melalui PBI ini, yang mendapat FPJP yakni bank dengan CAR positif saja," papar mantan anggota Komisi XI, Drajad Wibowo beberapa waktu lalu.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads