Demikian disampaikan oleh Direktur Mutiara Bank (Bank Century) Ahmad Fajar Prana ketika ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (5/10/2009).
"FPJP sudah dilunasi pada 11 Februari 2009, itu juga diminta oleh manajemen yang lama untuk melunasinya, karena sudah masuk 90 hari dari yang sudah ditetapkan BI, untuk itu kita lunasi FPJP," tuturnya.
Ahmad mengatakan dana untuk pelunasan FPJP tersebut sebesar Rp 449 miliar berasal dari dana masyarakat dan sisanya dari pinjaman interbank.
"Pinjaman interbank itu merupakan suatu kepercayaan dari bank-bank lain terhadap bank century. Tanggal 6 Februari ada Imlek, dalam semalam kita dapat Rp 100 miliar untuk FPJP. FPJP itu langsung di debet ke rekening BI," ujarnya. (dnl/qom)











































