Saham Publik Hilang Saat LPS Jual Bank Century

Saham Publik Hilang Saat LPS Jual Bank Century

- detikFinance
Selasa, 06 Okt 2009 14:52 WIB
Saham Publik Hilang Saat LPS Jual Bank Century
Jakarta - Seluruh kepemilikan saham Bank Century termasuk saham publik akan hilang dan beralih kepemilikan saat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjual Bank Century (sekarang Bank Mutiara) kepada investor baru.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam perbincangannya dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (6/10/2009).

"Status saham termasuk saham publik Bank Century semua masih ada, dan menurut UU LPS status kepemilikan saham tetap sampai LPS menjual bank tersebut kepada investor baru, waktunya 3-5 tahun ke depan," jelasnya.

Firdaus menjelaskan, alasan kepemilikan saham akan beralih kepada investor baru adalah karena pada saat LPS mengambil alih Bank Century, permodalan Bank Century sudah negatif, maka LPS sudah memiliki 100% saham Bank Century dan itu diperkenankan menurut UU LPS.

"Karena itu pada saat LPS menjual Bank Century nanti kepada investoor baru, maka pemilik saham lama termasuk saham publik tidak akan mendapatkan apa-apa, dan investor baru akan memiliki 100% saham Bank Century atau Bank Mutiara," jelasnya.

Saat ini saham publik Bank Century masih disuspen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga pemilik saham publik tidak bisa melepaskan kepemilikannya. "Kalau sekarang mereka mau menjual tidak apa-apa, tapi kan masih disuspen," imbuhnya.

Selain itu Firdaus juga mengatakan harapannya dengan perubahan nama Bank Century menjadi Bank Mutiara. Firdaus berharap perubahan nama ini akan memberikan kesan baru yang lebih bagus kepada Bank Mutiara, dan lepas dari bayang-bayang hitam Bank Century.

"Kami berharap rebranding ini bisa memberikan kesan dan citra baru bahwa segala sesuatu di bank ini sudah berubah total. Sehingga bisa membangun tingkat kepercayaan masyarakat," ujarnya.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads