Demikian disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Syariah Depkeu Dahlan Siamat di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (6/10/2009).
"Kepemilikan perusahaan asuransi ini turun 0,06% dibandingkan bulan Agustus yang mencapai 24,54% atau sebesar Rp 3,177 triliun," ujarnya.
Kepemilikan sukuk yang menurun selain perusahaan asuransi adalah kepemilikan individu dari Rp 2,233 triliun atau 17,25% menjadi Rp 2,230 triliun 17,23% dan kepemilikan lain-lain dari Rp 1,272 triliun atau 9,83% menjadi Rp 1,231 triliun 9,51%.
Departemen Agama juga memiliki sukuk dengan jumlah besar yaitu 20,75% atau sebesar Rp 2,686 triliun. Angka ini sama dengan bulan Agustus 2009. Kepemilikan Departemen Agama ini dalam berupa Sukuk Dana Haji Indonesia.
Perbankan memiliki 8,06% sukuk atau sebesar Rp 1,043 triliun. Naik dari Agustus 2009 yang sebesar 7,85% atau Rp 1,015 triliun. Kepemilikan sukuk asing juga naik dari 0,64% atau Rp 83 miliar menjadi 0,69% atau Rp 89 miliar.
Dana Pensiun juga memiliki kepemilikan yang patut diperhitungkan yaitu sebesar 6,14% atau Rp 795 miliar dan angka ini stagnan dari bulan Agustus. Reksadana mengalami kenaikan sebesar 0,13% atas kepemilikan SBSN dari 13% atau Rp 1,682 triliun menjadi 13,13% atau sebesar Rp 1,7 triliun.
(nia/dnl)











































