Jamsostek Siapkan Rp 24 Miliar Untuk Klaim Korban Gempa

Jamsostek Siapkan Rp 24 Miliar Untuk Klaim Korban Gempa

- detikFinance
Rabu, 07 Okt 2009 13:40 WIB
Jamsostek Siapkan Rp 24 Miliar Untuk Klaim Korban Gempa
Jakarta - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) siapkan dana Rp 24 miliar untuk menanggung klaim peserta yang terkena musibah gempa bumi di Padang.

"Kita siapkan dana sebesar Rp 24 miliar untuk para peserta Jamsostek yang terkena musibah gempa di Padang," ujar Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga ketika ditemui dalam acara launching buku Faisal Basri di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (07/10/2009).

Hotbonar mengatakan, korban gempa yang sudah terdata sebagai peserta Jamsostek sebanyak 62 orang. "Kita perkirakan ada sekitar 200 orang di Padang, baik itu pusat dan di daerah," jelasnya.

Untuk perincian dana klaim tersebut, Hotbonar mengatakan klaim dihitung berdasarkan gaji rata-rata.

"Jika gaji rata-rata setiap orangnya sebesar Rp 2,5 per bulan, berdasarkan peraturan perundang-undangan klaimnya dibayarkan sebesar 48 bulan gaji. Jadi jika dihitung, Rp 2,5 juta dikali 48 bulan sebesar 180 juta per orang, jika ada 200 orang maka besarnya sekitar Rp 24 miliar," papar Hotbonar.

Lebih lanjut Hotbonar mengatakan bahwa besarnya bantuan tersebut semua terkait dengan keselamatan kerja. "Misalnya orang tersebut tertimpa musibah gempa ketika dia lagi kerja perjalanan pulang juga, itu kita bayarkan klaimnya," tuturnya.

Terkait gempa ini, Hotbonar menegaskan bahwa Jamsostek akan lebih fleksibel berikan klaim dengan cepat.

"Tidak perlu ada dinas tenaga kerja, dia cuma perlu pernyataan dari perusahaan terkait bahwa memang orang tersebut meninggal dan dalam seminggu akan cair padahal biasanya butuh waktu 4 minggu," tandasnya.

Lebih lanjut Hotbonar mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 5 orang yang dibayarkan klaimnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu kita juga tetap memberikan santunan-santunan juga kepada keluarga. Untuk yang tidak meninggal seperti hanya kecelakaan dan kaki patah akan dibayarkan sebesar Rp 16 juta per orang," pungkasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads