"Semula, dana bailout LPS dianggarkan sebesar Rp 7,6 triliun sebagaimana diajukan manajemen baru Century yang ditunjuk LPS usai pengambilalihan," ungkap Direktur Bank Mutiara (eks Century), Ahmad Fajar ketika ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (8/10/2009).
Ahmad menjelaskan, setelah LPS memutuskan pengambilalihan langsung dilakukan penunjukkan manajemen baru Century. Manajemen baru tersebut kemudian membentuk apa yang disebut sebagai 'Tim 7' yang bertugas menganalisis Century.
"Tim 7 kemudian mengajukan proposal bailout senilai Rp 7,6 triliun kepada LPS. Dana tersebut diperlukan agar rentabilitas dan solsabilitas bisa mencapai 8%," ujarnya.
Hal ini disetujui oleh LPS, hanya saja akan dikucurkan secara bertahap. Pada tahun 2008, LPS mengucurkan penyertaan modal sementara (PMS) senilai Rp 4,975 triliun.
"Sepanjang tahun 2009 sebesar Rp 1,7 triliun," ujarnya.
Menurut Ahmad, total yang telah dikucurkan LPS hingga saat ini senilai Rp 6,7 triliun. Jika proposal dana bailout senilai Rp 7,6 triliun artinya masih tersisa dana bailout yang belum dikucurkan sebesar Rp 900 miliar.
Namun Ahmad mengatakan, dana tersebut tidak akan dikucurkan lagi lantaran posisi rasio kecukupan modal (CAR) Bank Mutiara (Century) kini sudah berada di level 9,91%.
"Karena itu, dana yang dikucurkan LPS tidak sampai Rp 7,6 triliun," ujarnya. (dro/dnl)











































