Kali ini BI dan pengamat untuk pertama kali dipertemukan dalam sebuah diskusi bertajuk "Bank Century: Siapa Dalang Siapa Korban?" Deputi Gubernur BI Budi Rochadi pada diskusi tersebut 'dikeroyok' dengan 4 pengamat sekaligus yaitu Hendry Saparini (Pengamat Ekonomi Indef), Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi), Arya Gunawan (Pengamat Media), dan Christianto Wibisono (Pengamat Ekonomi).
Budi Rochadi merasa tak gentar hadapi pengamat-pengamat ekonomi yang mengecam bahwa Bank Century berpotensi sistemik dan disinyalir kasus ini timbul oleh pengawasan yang buruk oleh Bank Sentral.
Deputi Gubernur BI, S Budi Rochadi mengatakan BI selama melakukan pengawasan selalu berdasarkan mekanisme yang mengacu kepada sebuah sistem.
"Semua mengacu dengan sistem yang berlaku di Bank Indonesia dan semua kebijakan juga diambil dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan," ungkapnya dalam diskusi yang diadakan di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (14/10/2009).
Budi Rochadi yang mewakili otoritas kekuatan yang membuat keputusan untuk menyelamatkan Bank Century menjawab segala pertanyaan pengamat dengan tegas dan berisi penjelasan-penjelasan yang tidak singkat.
Sampai-sampai celetukan dari para peserta diskusi yang mengatakan "Pak Budi juga harus diperiksa, Pak Budi masuk waiting list "
Budi Rochadi menaggapinya dengan tersenyum dan mengangkat jempol tangan kanannya. Di tempat yang sama Direktur Humas dan Kajian Strategis BI mengatakan BI siap menghadiri diskusi-diskusi terkait bank Century untuk memberikan kejelasan-kejelasan.
Setiap pengamat dalam diskusi tersebut diwajibkan harus menjawab tema diskusi tersebut.
Ichsanuddin Noorsy mengatakan yang menjadi dalang dalam penyelamatan Century adalah Bank Indonesia (BI) c.q Dewan Pengawas dimana memang diakuinya terdapat sebuah kelalaian dalam melakukan pengawasan.
"BI dianggap lalai dan terbentuknya Century merupakan tanggung jawab Bank Sentral tersebut," ungkapnya.
Ia juga mengatakan Gubernur BI terdahulu Boediono juga harus bertanggung jawab karena memang dirinya disana pemangku jabatan tertinggi.
Tidak hanya BI, Ichsanudin mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku Koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga harus bertanggung jawab terkait keputusan penyelamatan Century. "Dimana saat itu dinyatakan Century dapat berpotensi sistemik dan harus diselamatkan," tuturnya.
Padahal, lanjut Ichsanuddin, pada tanggal 13 November 2008 Bank Indonesia sempat menyatakan tidak ada risiko sistemik yang dapat ditimbulkan jika Century ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kedua orang tersebut, Ichsanudin juga menyebutkan pemegang saham lama dimana Robert Tantular dan Rafat Ali sudah pasti terlibat.
(dru/dnl)











































