"Perkembangan pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa penelusuran aliran dana Bank Century memerlukan waktu yang lebih panjang sehingga penyelesaian laporan akhir tidak dapat diselesaikan pimpinan BPK masa jabatan 2004-2009 yang berakhir hari ini, 19 Oktober 2009," ujar Kepala Biro Humas BPK B. Dwita Pradana dalam siaran pers yang diterima detikFinance , Senin (19/10/2009).
Meskipun begitu, Dwita mengatakan, Ketua BPK mengapresiasi kerja keras seluruh komponen Tim Pemeriksa Kasus Bank Century."Tatkala pegawai lain menikmati libur panjang lebaran, tim kasus Bank Century justru sedang bekerja keras melakukan pemeriksaan," katanya.
Karena itu hari ini, Ketua BPK Anwar Nasution dalam hari terakhirnya memberikan penganugerahan kepada Tim Pemeriksaan Investigasi atas Kasus Bank Century. Penghargaan diberikan Anwar kepada tim pemeriksa yang beranggotakan 38 orang yang telah berprestasi dalam melaksanakan pemeriksaan atas kasus Bank Century.
Pemeriksaan investigasi BPK terhadap kasus Bank Century dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Juni 2009 dan DPR pada 1 September 2009. Laporan aknhir pemeriksaan investigasi BPK tersebut akan disampaikan langsung kepada DPR dan KPK.
(dnl/qom)











































