Disaksikan BI, BPK Periksa Anwar Nasution Terkait Kasus Century

Disaksikan BI, BPK Periksa Anwar Nasution Terkait Kasus Century

- detikFinance
Senin, 19 Okt 2009 12:54 WIB
Disaksikan BI, BPK Periksa Anwar Nasution Terkait Kasus Century
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui telah melakukan pemeriksaan kepada Ketuanya yaitu Anwar Nasution terkait penyelidikan aliran dana bailout Bank Century, Anwar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

Hal ini disampaikan oleh Anggota BPK Hasan Bisri saat ditemui usai pelantikan 7 Anggota BPK baru di Istana Negara, Senin (19/10/2009).

"Sudah kita interview (Anwar) disaksikan oleh bagian hukum BI, untuk menyaksikan. Ini agar tidak ada kesan meng-interview atasannya kesannya main-main atau seremoni saja," jelasnya.

Selain memeriksa Anwar, Hasan mengatakan BPK juga telah memeriksa para pegawai BI hingga kurang lebih 50 orang. BPK akan bekerja terus untuk segera menyelesaikan laporan pemeriksaan atau audit dengan segera.

Dikatakannya saat ini proses pemeriksaan terus berlangsung oleh tim, meski terjadi pergantian Anggota BPK hal itu tidak mempengaruhi pemeriksaan.

"Itu saja (aliran dana), karena itu membutuhkan teman-teman dari PPATK, karena  untuk membuka rekening itu membutuhkan waktu lama, seperti izin banknya. Pokoknya soal alirannya, ya kita telusuri. Yang sebanyak Rp 6.7 triliun itu kita cek semuanya," katanya.

BPK mengakui proses investigasi pemeriksaan kasus aliran dana bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun sudah mengalami progres sampai 70%. Sedangkan sisanya 30% akan segera diselesaikan diantaranya yang paling menyulitkan adalah masalah pembuktian aliran dana.

"Yang masih belum komplit itu masalah penyelesaian aliran dana kalau yang lain-lain sudah," kata Hasan.

(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads