DPR Bentuk Panitia Hak Angket Century

DPR Bentuk Panitia Hak Angket Century

- detikFinance
Selasa, 20 Okt 2009 12:35 WIB
DPR Bentuk Panitia Hak Angket Century
Jakarta - Anggota DPR baru masa jabatan 2009-2014 akan segera membentuk panitia Hak Angket guna menelusuri secara serius aliran dana bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Effendi Simbolon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/10/2009).

"Kita akan mengajukan hak angket pada 100 hari pertama pemerintahan ini," ujarnya.

Effendi mengatakan, upaya penyelidikan kasus bailout Bank Century ini adalah agar dapat diperoleh hasil yang jelas mengenai alasan penyelamatan Bank Century serta aliran dana yang nilainya Rp 6,7 triliun tersebut.

"Kebenaran pasti menang, masa uang Rp 6,7 triliun digunakan seperti itu. Kita akan berupaya mengajukan hak angket di 100 hari pertama pemerintahan," tegasnya.

DPR sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana Bank Century. Namun sampai saat ini baru pelaksanaan audit baru 70% sehingga sampai masa jabatan Ketua BPK Anwar Nasution habis, audit Bank Century belum juga selesai.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads