Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR Effendi Simbolon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/10/2009).
"Kita akan mengajukan hak angket pada 100 hari pertama pemerintahan ini," ujarnya.
Effendi mengatakan, upaya penyelidikan kasus bailout Bank Century ini adalah agar dapat diperoleh hasil yang jelas mengenai alasan penyelamatan Bank Century serta aliran dana yang nilainya Rp 6,7 triliun tersebut.
"Kebenaran pasti menang, masa uang Rp 6,7 triliun digunakan seperti itu. Kita akan berupaya mengajukan hak angket di 100 hari pertama pemerintahan," tegasnya.
DPR sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif terhadap aliran dana Bank Century. Namun sampai saat ini baru pelaksanaan audit baru 70% sehingga sampai masa jabatan Ketua BPK Anwar Nasution habis, audit Bank Century belum juga selesai.
(dnl/qom)











































