Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Edmond Ilyas mengatakan 6 negara tersebut adalah Jersey, Inggris, Australia, Swiss, Singapura, dan Hong Kong.
"Jadi dalam rangka tindak lanjut MLA (Mutual Legal Assistance), uangnya kan nyangkut di beberapa negara itu," ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (20/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya tim gabungan ini akan berangkat pada akhir Oktober ini," ujar Edmond
Dikatakan Edmond, tuntutan hukum bagi Robert Tantular masih akan terus bertambah. "Money Laundring masih proses, L/C bodong juga proses, Antaboga masih diminta untuk dilengkapi berkasnya oleh Jaksa," ujarnya.
Sementara untuk dua pemilik lainnya masih dalam pengejaran, Polri sudah bekerjasama dengan Interpol untuk mengejar 2 warga asing mantan pemilik Bank Century di luar negeri.
Kepolisian memang tengah mengejar aset -aset milik mantan pemegang saham Bank Century yaitu Robert Tantular dan Hesham Al Warraq Thalat serta Rafat Ali Rijvi di luar negeri. Nilainya cukup besar yaitu Rp 11,76 triliun.
(dnl/qom)











































