Belajar Dari Kasus Global dan Century, BI dan LPS Gandeng Bapepam

Belajar Dari Kasus Global dan Century, BI dan LPS Gandeng Bapepam

- detikFinance
Kamis, 22 Okt 2009 11:08 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan segera menggandeng Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) untuk melakukan pemeriksaan bersama terkait kasus bank yang bermasalah.

BI, setelah menandatangani SKB dengan LPS, yang merupakan bentuk baru dari Memorandum of Understanding (MOU) terkait koordinasi dan pertukaran data dan informasi, nantinya dengan Bapepam juga akan melakukan kerjasama koordinasi tiga instansi tersebut

"Kita tidak hanya menyempurnakan fasilitas kerjasama ini dengan LPS dalam rangka stabilitas sistem keuangan, kita juga bicara pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan," ujar Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution, dalam pidato sambutan Penandatanganan SKB BI dan LPS di Gedung BI Jakarta, Kamis (22/10/2009).

"Ini karena sudah kita menyadari di dua kejadian penutupan bank belakangan, Global dan Century, itu salah satu modus yang muncul adalah adanya produk yang oleh Bapepam dianggap tidak terdaftar dan liar," jelasnya.

BI, lanjut Darmin, menyatakan itu bukan produk bank, sehingga pantas BI tidak menindaklanjuti, tapi kemudian nasabah jadi dibiarkan. Bapepam pun juga merasa bahwa pihaknya tidak mengetahui penjualan produk karena tidak terdaftar.

"Kedua-duanya memang benar, BI dan Bapepam juga merasa benar dengan jawaban masing-masing," kata Darmin.

Dengan demikian, Darmin menegaskan, pemeriksaan bersama perlu dilakukan sehingga tidak ada yang memanfaatkan situasi dan tidak ada yang menjadi korban.

"BI dan menkeu ada MoU, yang isinya tidak jauh berbeda dengan JPSK. Yakni penanganan terhadap bank bermasalah dan masalah sistemik. Dan sekarang BI sendiri dengan LPS sudah ada SKB, kemudian dengan Bapepam-LK. Jadi kita bisa menyempurnakan paradigma kita dalam menghadapi ancaman dan stabilitas keuangan," tandasnya.
(dru/dnl)

Hide Ads