Kejagung Terlalu Berani Simpulkan Bailout Century Tak Langgar Hukum

Kejagung Terlalu Berani Simpulkan Bailout Century Tak Langgar Hukum

- detikFinance
Senin, 26 Okt 2009 14:14 WIB
Kejagung Terlalu Berani Simpulkan Bailout Century Tak Langgar Hukum
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap terlalu berani menyatakan tidak ada pelanggaran tindak pidana dalam penyelamatan atau bailout Bank Century yang menelan Rp 6,7 triliun.

"Berani-beraninya kejaksaan ini menyimpulkan sebelum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang mengaudit mengambil kesimpulan," jelas Anggota DPR Maruarar Sirait ketika ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (26/10/2009).

Maruarar mengatakan, pernyataan Kejagung itu memperlihatkan ketidakhormatannya kepada BPK yang saat ini sedang menjalani proses audit investigatif terhadap aliran dana bailout Bank Century.

Saat ini DPR masih menunggu pernyataan tegas dari BPK mengenai waktu penyerahan hasil audit investigatif Bank Century ini. Karena sSebelumnya BPK di bawah kepemimpinan Anwar Nasution berjanji akan menyampaikan hasil audit sebelum lebaran.

Namun hingga saat ini laporan tersebut tidak kunjung selesai. Maruarar menegaskan jika laporan tersebut belum selesai sebaikanya jangan dipolitisasi dan disimpulkan seperti pernyataan yang dilontarkan pihak Kejagung.

"Kita dari DPR minta jawaban yang tegas dari BPK kapan itu selesai dan sebaiknya sampai itu selesai jangan ada yang mempolitisir tetapi juga sebaliknya jangan ada yang meyimpulkan tidak bersalah," ungkapnya.
(nia/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads