BRI: Kesepakatan 14 Bank Pangkas Suku Bunga Bukan Kartel

BRI: Kesepakatan 14 Bank Pangkas Suku Bunga Bukan Kartel

- detikFinance
Senin, 02 Nov 2009 09:28 WIB
BRI: Kesepakatan 14 Bank Pangkas Suku Bunga Bukan Kartel
Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sofyan Basir membantah penurunan suku bunga deposito oleh 14 bank merupakan tindakan kartel perbankan. Menurutnya, kesepakatan yang diprakarsai oleh Bank Indonesia (BI) tidak merugikan masyarakat dan jauh sekali dari kartel.

"Kartel darimananya? sekarang bank kurang lebih ada 133-an, sementara hanya 14 bank yang mengikuti. Maka yang lain kan bebas mau matok bunga berapa saja," ungkapnya ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Minggu malam (01/11/2009).

Sofyan menegaskan jika kesepakatan tersebut merupakan sebuah tindakan kartel maka secara langsung akan merugikan dan pasti berdampak negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo misalkan di Indonesia ada 7 perusahaan minyak goreng yang memberikan harga awal minyak goreng Rp 7000, kemudian ke-7 perusahaan tersebut secara kompak menaikkan harga menjadi Rp 14.000, itu baru kartel karena masyarakat dirugikan. Jika dihubungkan dengan kesepakatan ini saya jadi bingung, kartel dari mana?," tegas Sofyan.

Menurut Sofyan seharusnya masyarakat kini berterimakasih kepada ke-14 bank-bank tersebut karena menurunkan suku bunga depositonya dan diikuti suku bunga kreditnya.

"Karena masyarakat bebas memilih, misalnya bank-bank lain diluar ke-14 bank ini ada yang mematok bunganya di posisi 9 % sampai 10 %, itu sah-sah saja kepada masyarakat untuk memilih," ujarnya.

Kecuali, lanjut Sofyan, memang ke-14 bank tersebut didalam kesepakatannya ingin menaikkan tingkat suku bunga dan kreditnya. "Ini baru tidak masuk akal, padahal ke-14 bank tersebut bersepakat untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito bukan menaikkan," tandasnya.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ikhsan. Ia mengatakan saat ini perbankan di Indonesia sangat kompetitif dan jauh sekali dari tindakan kartel.

"Tidak akan bisa perbankan melakukan tindakan kartel, karena saat ini perbankan saling berlomba-lomba untuk menggalang dana masyarakat," ujarnya.

Fauzi menambahkan, kondisi perbankan saat ini sangat kompetitif saling mengutamakan pelayanan dan fasilitas pendukungnya, maka dengan sama-sama menurunkan suku bunga depositonya mana mungkin tindakan tersebut mengarah kepada kartel.

Karena masyarakat bebas untuk memilih dimana mereka menempatkan dananya.

"Apakah ke-14 tersebut atau ke bank-bank lain termasuk kepada bank asing. Karena bank bukan cuma hanya ada 14 di Indonesia," katanya.

Saat ini, lanjut fauzi, perbankan sudah mulai kembali kearah normal pasca krisis global kemarin.

"Tingkat suku bunga dan pertumbuhan kredit juga sudah mulai kembali kearah normalnya. Kredit bisa tumbuh hingga 11 persen dan suku bunga kredit juga menurun walaupun lambat. Ini hanya masalah waktu saja," jelasnya.
(dru/dro)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads