Menperin Tekan BI Berikan Regulasi Kredit Longgar untuk IKM

Menperin Tekan BI Berikan Regulasi Kredit Longgar untuk IKM

- detikFinance
Selasa, 03 Nov 2009 12:50 WIB
Menperin Tekan BI Berikan Regulasi Kredit Longgar untuk IKM
Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat akan melakukan pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan regulasi perbankan bagi industri kecil dan menengah (IKM). BI diminta untuk memberikan kelonggaran jaminan pinjaman dan suku bunga yang kompetitif.
 
Hidayat menjelaskan sektor IKM yang perlu diperhatikan antara lain sektor industri kretif bidang distro, karena selama ini perbankan akan selalu meminta jaminan pada saat meminjam kredit.
 
Setidaknya ada dua hal yang akan didesak oleh Hidayat kepada BI. Pertama, ia meminta industri kreatif akan diberikan kelonggaran persyarataan kredit misalnya kredit tanpa jaminan. Kedua, masalah regulasi modal ventura khusus sektor industri kreatif.
 
"Saya sudah janji dengan mendag, saya juga akan bicara dengan BI setelah national summit, saya akan keliling," katanya ditemui disela-sela acara pameran distro, di kantor depperin, Selasa (27/10/2009).
 
Selain itu kata dia, suku bunga kredit usaha rakyat (KUR) agar diturunkan suku bunga pinjamannya dari saat ini sekitar 16% lebih menjadi minimal 12%. Menurutnya sektor IKM khususnya industri kreatif akan sangat sulit mendapat pinjaman bank jika regulasinya masih seperti sekarang.
 
"Karena kalau industri kreatif itu yang menjadi jaminannya adalah otaknya," katanya.
 
Ia mencontohkan keberpihakan perbankan di negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapura sangat mengapresiasi sektor kreatif. Sedangkan di Indonesia kondisinya masih sangat jauh.
 
"Saya akan ke BI, minta ketentuan BI mencabut (jaminan) khususnya untuk sektor kreatif yang didominasi anak muda, yang umumnya tidak punya jaminan," katanya.
 
Dikatakannya kontribusi industri kreatif telah terbukti mendorong ekonomi nasional. Selain itu kontribusinya sangat signifikan bagi ekonomi, memperkuat citra bangsa Indonesia dan menambah lapangan kerja.
 
Ia mencontohkan sektor kreatif bidang distro pada tahun 2008 setidaknya telah menyerap 300.000 orang tenaga kerja dengan unit usaha sebanyak 400 unit usaha.
 
Khusus untuk kota Bandung saja, lanjut dia, omset sektor distro mencapai Rp 243 miliar per tahun, dimana dari semua itu umumnya digeluti oleh anak-anak muda yang mencerminkan kemandirian anak muda.
 
"Saya mengharapkan industri distro dan clothing akan terus berkembang dengan mengembangkan kreatifitas dan inovasi dalam menghadapi produk dari luar," katanya.
 


(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads