Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana kepada detikFinance , Rabu (11/11/2009).
Tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%, suku bunga penjaminan simpanan valas di bank umum sebesar 2,75%, dan suku bunga penjaminan simpanan di BPR sebesar 10,25%.
"Pertimbangan pertama adalah BI Rate telah mengalami penurunan sejak Desember 2008 sebesar 300 basis poin, namun pada bulan September, Oktober, dan November 2009 dipertahankan sebesar 6,5%," tuturnya.
Kemudian, perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang dipandang wajar dan perlu dipertahankan. Alasan ketiga, tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah.
"Terakhir, kondisi perekonomian mulai pulih ditandai dengan meningkatnya konsumsi masyarakat dan tren penurunan suku bunga diperkirakan telah berada pada kisaran terendah sehingga suku bunga dalam beberapa bulan ke depan cenderung tidak berubah," tutupnya. (dnl/dro)











































