Boediono Siap Diperiksa Terkait Bailout Bank Century

Boediono Siap Diperiksa Terkait Bailout Bank Century

- detikFinance
Jumat, 13 Nov 2009 16:16 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Boediono siap diperiksa terkait dengan keputusan penyelamatan atau bailout Bank Century (sekarang Bank Mutiara) senilai Rp 6,7 triliun. Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI, mempunyai peran dalam  memutuskan bailout tersebut.

"Saya sebagai warga negara, Wakil Presiden tetapi kan saya juga warga negara Indonesia, saya siap menjalani (pemeriksaan)," ujarnya di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (13/11/2009).

Boediono mengakui, BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan pada saat memutuskan bailout , tidak mengetahui adanya fraud atau penggelapan dana nasabah.

"Saya pribadi belum. Tapi memang fraud itu timbul setelah masuk ke dalam manajemen itu artinya kelihatan kemudian. Makanya kemudian kita laporkan. Jadi jangan dikatakan kita tidak melaporkan tanggal 25 November. Semua langkah polisi untuk melakukan penyidikan sampai penyelidikan sampai pengadilan pun landasannya ada laporan," tuturnya.

Karena itu, Boediono mengakui adanya kelemahan sistem pengawasan BI kepada perbankan yang mesti diperbaiki ke depannya, sehingga kasus penipuan atau penggelapan dana nasabah tidak lagi terjadi.

"Ya pengawasannya harus kita perbaiki ya. Kita juga manusia. Mungkin kalau belum sempurna kita perbaiki. Bedakan ya antara suatu penyelamatan dalam situasi
krisis untuk menyelamatkan sistem dan suatu bank yang memang ada dari awal mungkin ada fraud tapi belum diketahui. Langkah yang saudara lakukan pada saat krisis apa? Ya menyelamatkan dulu. Tapi kalau ada fraud ya tindak lanjut terhadap hukum. Pasti itu," paparnya. (dnl/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads