Sri Mulyani: Saya Tidak Tahu Tujuan Yang Mau Dilihat

Hak Angket Century

Sri Mulyani: Saya Tidak Tahu Tujuan Yang Mau Dilihat

- detikFinance
Selasa, 17 Nov 2009 18:13 WIB
Sri Mulyani: Saya Tidak Tahu Tujuan Yang Mau Dilihat
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani tak habis pikir dengan sikap beberapa segelintir elit DPR yang akan memproses kasus Bank Century dalam ranah politik dengan menariknya ke hak angket kasus bailout Bank Century. 

Menurut Sri Mulyani, seharusnya semua pihak menahan diri dengan terlebih dahulu memastikan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan diumumkan secara lengkap dalam waktu dekat.

"Kalau sekarang masuk dalam proses politik, saya tidak tahu tujuan yang ingin dilihat. Kan banyak yang berbicara ada 193 lebih, yang berbicara berapa anggota dewan saja. Kita lebih melihat secara institusional," katanya saat ditemui di Hotel Atlet Century, Jakarta, Selasa (17/11/2009).

Padahal kata dia jika melihat dari proses legal yang sesuai dengan permintaan DPR sebelumnya dengan meminta audit investigasi melalui BPK, seharusnya semua proses itu diikuti.

"BPK masih dalam proses, mungkin sudah ada draft yang sudah keluar atau yang sudah dihasilkan. Kita masih harus melihat apakah BPK melihat dari sisi objektif, apakah semua informasi sudah lengkap dan alasan-alasan sudah ada. Sehingga mereka bisa mengkonstruksikan dari persoalan Century. Nanti akan dilaporkan," paparnya.

Mengenai segala macam kontroversi soal proses pengambilan keputusan dalam proses bailout Bank Century, ia menyerahkan semuanya dari hasil audit BPK. Sehingga akan ketahuan apakah proses pengambilan keputusan soal Century memiliki landasan hukum atau tidak.

"Saya sebagai pemerintah menyerahkan diri katanya diminta untuk diaudit karena kalau saya ngomong nanti katanya membela diri," ujarnya.

Sehingga kata dia saat, ini seharusnya semua proses kasus Century  mengacu pada hasil BPK sesuai dengan undang-undang dasar. Dari hasil itu akan terlihat apakah keputusan soal Century memiliki landasan hukum, apakah menyalahi hukum atau bahkan ada indikasi korupsi dan lain-lain.

"Makanya DPR itu, makanya saya berhubungan dengan DPR yang mana, kalau kita sama-sama mau menunggu ya kita tunggu," katanya.

(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads