Kurator Bayar 30% Kewajiban Indover Akhir Desember

Kurator Bayar 30% Kewajiban Indover Akhir Desember

- detikFinance
Selasa, 17 Nov 2009 19:10 WIB
Kurator Bayar 30% Kewajiban Indover Akhir Desember
Jakarta - Kurator akan kembali segera membayar 25%-30% kewajiban Bank Indover pada akhir Desember 2009.

"Total kewajiban Indover kurang lebih 350 juta euro. Yang jelas akan dibayarkan 20% sampai 30% pada akhir Desember ini," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ardhayadi di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).

Ardhayadi mengatakan pada 23 Desember 2009 nanti, kurator akan segera memutuskan klaim dari kreditur mana yang akan dibayarkan oleh BI."Pada bulan Desember 2008 sampai Januari 2009 sudah dibayarkan 25 %, kemarin saja bank-bank Indonesia hanya kurang dari 30 % dan ini akan dibayarkan," tuturnya.

Namun berapa total nilai yang sudah dibayarkan Ardhayadi belum bisa memastikannya. "Namun sekarang sudah ada nir cash sebesar 150 juta euro," jelasnya.

Sejumlah bank BUMN dan bank nasional tercatat menjadi korban Bank Indover yang akan segera dilikuidasi. Bank-bank yang menjadi korban Indover adalah:
  • Bank Mandiri US$ 31 juta.
  • Bukopin US$ 15 Juta.
  • BNI sekitar US$ 27 juta.
  • Bank Ekonomi Raharja EUR 19.239,82.
  • Bank Lippo sebesar US$ 5 juta.
  • PT Bank Artha Graha Internasional.
Nasib Bank Indover kini tinggal menunggu likuidasi resmi setelah BI menyatakan tidak bisa menyuntik dana sebesar Rp 7 triliun untuk anak usahanya itu.

Bank Indover dibekukan oleh pengadilan Belanda per 7 Oktober 2008 karena kesulitan likuiditas dan tidak memiliki dana cukup untuk menanggung dana pihak ketiganya.
(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads