Menurut Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk Mirza Adityaswara, saat ini perseroan sedang menjajaki penerbitan surat utang sebesar Rp 3 triliun, begitu pula beberapa bank lain seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Ia berharap, surat utang tersebut bisa banyak diserap oleh perusahaan asuransi dalam negeri.
Untuk mencapai target tersebut, hari ini pihaknya bertemu dengan Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk membicarakan hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, jika perusahaan asuransi menyerap subdebt yang diterbitkan emiten perbankan, maka mereka akan mendapat instrumen investasi dengan bunga menarik. Bunga obligasi ini juga dinilai jauh lebih menarik ketimbang suku bunga deposito.
Seperti diketahui, pemberlakuan bunga deposito saat ini mulai dibatasi, hanya 50 basis poin di atas suku bunga acuan alias BI Rate. Terlebih, beberapa bank besar juga bersepakat menurunkan bunga deposito mereka ke level 7-8%, agar lebih kompetitif di sektor riil.
Selain tingkat bunga yang menarik, perusahaan asuransi juga wajib memperhatikan fundamental emiten (credit rating) jika ingin membeli obligasi perbankan. "Ini juga menjadi faktor penentu keputusan investasi mereka. Tapi peluang untuk itu ada bagi perusahaan asuransi," imbuhnya.
(wep/ang)











































