Sumber detikFinance di BPK mengatakan sampai dengan kemarin Kamis (19/11/2009) audit juga belum dirampungkan.
"Rencananya pada hari Senin 23 November 2009 baru akan dilaporkan pada pukul 10.00," ujarnya di Jakarta, Kamis malam (19/11/2009).
Anggota Komisi XI, Harry Azhar Aziz mengatakan hasil audit yang dilaporkan kepada DPR nantinya tidak akan berbeda jauh dengan hasil audit interim sebelumnya. "Arahnya hanya kepada kebijakan yang diambil, tidak ada aliran dana sebesar Rp 6,7 triliun kepada siapa saja dikucurkan," jelasnya.
Namun, berdasarkan pemberitaan sebelumnya kebijakan yang diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tersebut disinyalir tidak dilandasi hukum dan tidak
menggunakan data yang akurat.
Anggota ICW (Indonesia Corruption Watch ) sekaligus analis pasar modal Yanuar Rizky mengatakan, sebuah kebijakan jika memenuhi unsur konflik kepentingan dapat dipidanakan. Atau para pengambil kebijakan harus dapat mempertanggungjawabkan.
Ia mengatakan ada indikasi kebijakan tersebut dilakukan karena intervensi. "Unsur intervensi substansinya bisa dilihat dari tidak hati-hatinya kebijakan. Dan dipaksakannya sebuah kebijakan, yaitu dari bocoran notulensi yang beredar terlihat banyak kontra namun hasil akhirnya permufakatan ini ada indikasi intervensi," kata Yanuar kepada detikFinance , Jumat (20/11/2009).
Subtansi lain, lanjut Yanuar, yakni dari konflik kepentingan yang menguntungkan diri sendiri dan atau pihak lain. "Ini terlihat jika Bank Century di bailout yang paling diuntungkan adalah deposan besar, sehingga aliran dana bailout menjadi mutlak untuk diikuti," katanya.
Yang harus didorong audit ini menurut Yanuar harus dari konstruksi kebijakan sampai ujung aliran dananya. "Karena audit Century tidak bisa hanya stop di kontruksi kebijakan yang terputus dengan unsur kelengkapan ada tindaknya pidana korupsi dengan aliran dananya," tegasnya.
Menurutnya saat ini dalam mengambil sebuah sikap DPR tidak bisa polemik. "Belajar dari kasus sejenis di Cessie Bank Bali, maka aliran dana harus segera didorong, agar prasangka baik ataupun curiga dipetakan melalui audit yang tuntas dan kredibel," pungkasnya.
(dru/dnl)











































