Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait usai mengikutip penyerahan hasil audit BPK ke pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
"Hasil laporan audit BPK tidak ada cakupan aliran dana sebesar Rp 6,7 triliun, Barusan saya tanya kepada beberapa Anggota BPK dan memang dalam laporan ini tidak ada hasil audit aliran dana. Karena tidak ada dasar dan landasan hukum bagi BPK," tuturnya.
Maruarar sangat menyayangkan pernyataan Presiden SBY baru dilontarkan semalam, sebelum laporan audit ini dilaporkan ke DPR."Padahal dalam minggu-minggu sebelumnya kita sudah meminta untuk dikeluarkan Perppu oleh Presiden agar BPK bisa menelusuri aliran dana. Ini sangat disayangkan sekali," katanya.
Jadi, hasil audit BPK ini justru tidak menyentuh bagian pokok permasalahan yang harus diungkap yaitu kemana saja dana bailout Bank Century ini mengalir.
"Kita belum mengetahui kemana saja uang hasil bailout , kapan, dan siapa saja yang menerima. Karena nasabah sebagian ada yang sudah menerima dan ada yang belum," jelasnya.
Saat ini di ruang Pimpinan DPR, Ketua BPK Hadi Poernomo beserta beberapa Anggota BPK sedang menyerahkan laporan hasil audit Bank Century, sejak pukul 10.00 tadi. (dnl/qom)











































