Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, dari hasil uji tuntas (due dilligence ) yang dilakukan konsultan independen untuk melakukan valuasi harga saham wajar BPUI, menyatakan harga terendah BPUI adalah Rp 1,246 triliun dengan harga tertinggi Rp 1,84 triliun.
Dengan kepemilikan saham BI di BPUI sebesar 82,2% maka total hibah yang diberikan BI kepada pemerintah adalah terendah Rp 1,24 triliun dan tertinggi Rp 1,512 triliun.
"Itu hasil due dilligence yang dilakukan konsultan terhadap BPUI, yang menyatakan BPUI punya benda tidak bergerak dan bergerak, pengalihan saham BPUI bisa melalui hibah karena tidak diatur dalam UU PT tetapi tunduk pada tata cara ketentuan KUH perdata," tutur Darmin dalam rapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Sementara untuk hasil uji tuntas Askrindo didapatkan nilai harga saham wajar sebesar Rp 1,911 triliun, dan dengan kepemilikan saham BI di Askrindo sebesar 17,6%, maka hibah yang diberikan kepada pemerintah adalah sebesar Rp 33,6 miliar.
Berdasarkan penilaian tersebut, maka perkiraan total hibah BI ke pemerintah adalah terendah Rp 1,273 triliun dan tertinggi adalah Rp 1,545 triliun.
Di tempat yang sama, Menneg BUMN Mustafa Abubakar mengatakan perlu dilakukan pembuatan akte hibah oleh pemerintah, dan dengan hibah ini maka pemerintah akan mempunyai 100% saham BPUI dan Askrindo.
(dnl/qom)










































