Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Sri Mulyani menyatakan saat ini BPUI memiliki utang sebesar Rp 1,2 triliun untuk dana rekening investasi dengan rincian utang pokok sebesar Rp 250 miliar serta bunga dan denda sebesar Rp 950,18 miliar.
"PT BPUI berutang ke pemerintah yaitu utang rekening dana investasi Rp 1,2 triliun. Rp 250 miliar merupakan utang pokok. Rp 950,18 miliar utang bunga dan denda. Ini sudah lama macet dan tidak bisa dibayar oleh Bahana," ujar Sri Mulyani.
Utang bunga dan denda yang berjumlah Rp 950,18 miliar tersebut akan menjadi cicilan utang dengan masa tenggang selama 20 tahun.
"Sedangkan denda bunga dan cicilan akan direstrukturisasi dengan jangka waktu 20 tahun grace period 2 tahun, cicilan akan dilaksanakan setiap tahun sampai tahun ke-20. Restrukturisasi ini baru kami proses dari sisi pengambilan keputusan bila Bahana sudah sepenuhnya dimiliki pemerintah," ujar Sri Mulyani.
Dengan persetujuan DPR, maka kepemilikan pemerintah terhadap BPUI akan menjadi 93,38% dari sebelumnya 17,78% dari pemerintah dan 82,22% milik BI.
Sedangkan untuk hibah PT Askrindo, Sri Mulyani menjelaskan permasalahannya tidak begitu kompleks seperti BPUI, karena pemerintah telah memiliki saham mayoritas sebesar 82,4% dan BI hanya sebesar 17,6%. Apalagi dengan penambahan modal pemerintah sebesar Rp 250 miliar dalam program Kredit Usaha Rakyat.
"Jadi hibah dari BI kepada pemerintah untuk Askrindo hanya suatu konsekuensi dari keputusan Dewan untuk tambah modal Askrindo dalam rangka program KUR," tegasnya.
(nia/dnl)











































