Dorong Kredit Perbankan, BI Siapkan Insentif dan Disinsentif di 2010

Dorong Kredit Perbankan, BI Siapkan Insentif dan Disinsentif di 2010

- detikFinance
Senin, 30 Nov 2009 15:24 WIB
Dorong Kredit Perbankan, BI Siapkan Insentif dan Disinsentif di 2010
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan fokus melakukan relaksasi kebijakan yang mengandung insentif dan disinsentif guna mendorong intermediasi atau kredit perbankan tumbuh tinggi di 2010.

"Itu artinya kita akan mulai mencari dan menelusuri bagaimana memberikan insentif dan disinsentif bagi bank-bank jika dia melakukan fungsi intermediasinya dengan baik," tutur Pjs Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/11/2009).

Darmin menekankan, nantinya peraturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang baru. "Peraturan ini intinya kita ingin supaya perbankan kita itu fungsinya lebih jelas berjalan sebagai pemberi kredit dan pengumpul dana, karena intermediasi kan seperti itu. Jangan hanya mengumpulkan dana saja," papar Darmin.

Di tempat yang sama, Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D.Hadad mengatakan peraturan tersebut sebagai tindak pengawasan dari BI.

"Kita akan pantau rencana bisnis mereka. Tentu saja secara dekat akan kita cek. Kalau mereka (perbankan nasional) bikin rencana bisnis dan tidak terpenuhi kan tentunya kita bisa tanya. Apa alasannya, kalau bisa diterima ya oke. Kalau tidak?," kata Muliaman. Karena itu bank sentral akan memberikan insentif dan disinsentifnya.

Sementara itu, dalam revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) Muliaman mengatakan rasio penguatan modal akan direalisasikan juga pada tahun 2010. "Tapi setelahnya lebih kepada penguatan modal yang dikaitkan dengan kualitas. Jadi kita belum bicara kuantitatif angka harus berapa," jelasnya.

Muliaman menekankan penguatan modal ini akan lebih menekankan kualitas modal tersebut. Semakin berkualitas modal, maka diharapkan akan semakin mampu meredam gejolak.

"Namun kita berharap, modal bank-bank yang berada di tir 1 dan tir 2, pada 2010 harus yang berkualitas. Artinya tidak murni hanya hibrid tetapi harus betul-betul modal yang kuat," kata Muliaman.

Muliaman mengatakan Rasio Kecukupan Modal (CAR) perbankan nasional akan berada di 8%-12%. "Itu ambang batasnya," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono juga mengatakan hal serupa. Dirinya juga menjelaskan revisi API akan mengatur mengenai bank asing, sehingga tidak akan terjadi persaingan dengan bank-bank lokal.

"Persoalan bank asing yang harus diatur adalah peran bank milik negara dan bank milik asing di API seperti apa. Karena memang tidak ada larangan bagi bank asing untuk berinvestasi di sini," kata Sigit.

Ia menjelaskan pembatasan kepemilikan untuk ke depan agar bisa diatur kembali. Tidak hanya itu, namun pengaturan atau pembatasan daerah operasi juga bisa dilakukan. "Sekali lagi, soal bank asing tidak dibatasi namun akan diatur kembali," jelasnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads