Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ketika ditemui di Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (1/12/2009).
"Yang jelas saya sudah menyampaikan tidak ada imbauan dari Menneg BUMN waktu itu (Sofyan Djalil) untuk menempatkan dana di Century. Kalau ada (penempatan dana di Century) itu tanggung jawab direksi, Menneg BUMN tidak melakukan edaran. Kalau menempatkan dana itu berarti aksi korporasi," tegasnya.
Said mengakui memang pernah ada surat yang meminta Menneg BUMN untuk mengimbau BUMN menempatkan dananya di Bank Century, namun tidak pernah digubris oleh Kementerian, sebab keputusan penempatan dana BUMN di tangan direksi.
"Saya tidak tahu. Saya sudah memonitor satu per satu, memang sudah yang memasukkan duit ke Century tapi sudah keluar," ujarnya.
Menurut Said, Kementerian BUMN tidak pernah ikut campur dalam penempatan dana BUMN, namun Kementerian selalu mengimbau agar BUMN menempatkan dananya seara prudent."Sejak tahun 2006 kita selalu menyampaikan surat edaran kepada BUMN agar menempatkan dananya secara prudent," tutupnya.
(dnl/qom)











































