Pjs Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, BI tidak punya kewenangan untuk melacak aliran dana nasabah perbankan.
"Kalau soal kewenangan, PPATK lebih punya kewenangan, jadi buat apa minta bantuan BI," ujarnya di sela acara Investor Summit and Capital Market Expo 2009 di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Rabu (02/12/2009).
Darmin mengatakan, BI tidak punya tugas khusus untuk mengikuti aliran transaksi nasabah."Tapi kalau untuk seperti PPATK, mereka bisa melacak aliran dana sampai 7 lapis itu. Kalau kita tidak punya tugas seperti itu, makanya dibuat PPATK," jelasnya.
Tugas BI, dikatakan Darmin, hanya bertugas mengawasi dan mengatur perbankan. Bukan untuk mengikuti aliran dana. "Tapi bukan berarti juga BI tidak bisa, namun yang punya kelengkapan aturan itu PPATK," tutupnya.
(dnl/qom)











































