"Kalau dipaksakan, nanti malah asing yang menguasai," ujar Pjs Gubernur BI Darmin Nasution di sela acara Investor Summit and Capital Market Expo 2009 di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (02/12/2009).
Menurut Darmin dengan pemaksaan modal minimum itu, lebih banyak perbankan yang mengambil jalur alternatif dengan merger atau dijual kepada asing agar modalnya mencukupi.
"Jadi misalnya sebuah bank ada modal mencapai Rp 80 miliar hingga Rp 70 miliar itu tidak apa-apa, yang penting sehat sehingga tidak menjadi ancaman," tuturnya.
Dikatakan Darmin, BI lebih menekankan tingkat kesehatan bank dibandingkan dengan permodalan dengan ukuran kuantitas. "Kita sekarang ini menekankan bank itu agar lebih sehat. Daripada memaksa-maksa modal harus Rp 100 miliar," ujarnya.
Selain lewat modal, kesehatan bank bisa diukur lewat aset, manajemen, dan likuiditas. Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) pada tahun 2010 perbankan harus memenuhi permodalan minimal sebesar Rp 100 miliar.
(dru/dnl)











































