"Masak ada UU Keantariksaan yang belum tentu ada orang (di antariksa), ini sudah jelas 50,7 juta unit usaha mikro, yang membutuhkan pendanaan," kata Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM Sandiaga Uno di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (3/12/2009).
Dikatakan Sandiaga, unit usaha mikro yang jumlahnya jutaan saat ini tidak akan tersentuh oleh pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Meskipun jika tersentuh akan memerlukan waktu hingga 10-15 tahun kedepan karena sistem persyaratan yang masih membebani usaha mikro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita kecewa sekali, 50 juta unit usaha mikro, ternyata DPR tidak tanggap UU yang betul-betul ditunggu soal kerakyatan ini tidak terakomodir, sudah dua kali dicoba tapi gagal," terangnya.
Meskipun kata dia, peluang untuk dimasukan kembali dalam prolegnas 2010 RUU lembaga keuangan mikro masih terbuka. Setidaknya beberapa anggota DPR masih akan mencoba memperjuangkannya.
"Namun kemarin bicara dengan teman-teman di DPR masih ada kemungkinan," katanya.
(hen/qom)











































