Tingginya dana-dana asing di SBI dan SUN itu mulai menimbulkan wacana soal pembatasan kepemilikan asing. Namun pemerintah dan Bank Indonesia diingatkan untuk tidak gegabah melakukan pembatasan kepemilikan asing di SBI dan SUN.
Skonom Standard Chartered Bank Fauzi Ikhsan mengatakan, pembatasan dana-dana asing di SUN dan SBI saja tidak akan efektif karena investor asing masih bisa masuk melalui instrumen di pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, lanjut Fauzi, pembatasan kepemilikan asing dalam SBI dan SUN akan menyalahi rezim devisa bebas yang selama ini dianut secara global.
Fauzi menuturkan saat ini dana hot money di SBI mencapai US$ 5 miliar dan di SUN US$ 10 miliar. Tapi di pasar saham sendiri lebih dari US$ 100 miliar.
"Dengan kata lain selain di SUN dan SBI, memang lebih banyak dipasar saham ada 60 % dari total kapitalisasi pasar saham," ujarnya.
Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada alasan BI untuk membatasi aliran dana asing ke SBI dengan alasan beban bunga yang tinggi.
"Jika BI harus membayar bunga SBI yang beban nya berat, itu bukan alasan. Karena baik asing maupun dana dari lokal pun BI harus tetap membayar bunga," paparnya.
Fauzi mengatakan ekspektasi tingkat pertumbuhan ekonomi negara berkembang, termasuk Indonesia yang lebih baik dibanding negara-negara maju, membuat aliran dana asing semakin deras mengucur ke Indonesia. Aliran dana ini akan banyak masuk melalui instrumen SUN dan SBI.
Menurut Fauzi, aliran dana asing ke Indonesia pasti akan terus deras kedepannya. Hal ini disebabkan karena di tingkat global suku bunga cenderung rendah. Investor asing, sambungnya akan mencari yield yang tinggi seperti di Indonesia.
"Ditambah yen, euro, dollar juga melemah. Sehingga mereka otomatis memindahkan dananya, karena memarkir dana di pasar uang global tidak menarik karena yield nya rendah," ujar Fauzi.
Masuknya dana asing ini, kata Fauzi disatu sisi akan memperkuat posisi nilai tukar rupiah. Tapi ia mengingatkan, dana asing adalah dana panas (hot money) yang sewaktu-waktu bisa keluar jika terjadi guncangan atau malah terjadi krisis global jilid II.
"Tapi kita harapkan hal ini tidak akan terjadi, karena uang tersebut bisa keluar lagi dari Indonesia," jelasnya.
(dru/qom)











































