"Dari hasil beauty contest dan negosiasi fee calon agen penjual sukuk ritel dan calon konsultan hukum dalam rangka penerbitan sukuk di pasar perdana dalam negeri tahun 2010, kami telah memutuskan agen penjual dan konsultan hukum yang lulus seleksi," ujaer Dirjen Pengelolan Utang Rahmat Waluyanto dalam surat keputusannya Nomor KEP-106/PU/2009 yang dikutip detikFinance , Jumat (4/12/2009).
Adapun 18 Agen Penjual Sukuk Ritel di 2010 adalah:
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Trimegah Securities Tbk
- PT Danareksa Sekuritas
- PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas
- PT Bahana Securities
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Syariah Mandiri
- Citibank, N.A
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd
- PT Bank Internasional Indonesia Tbk
- PT Ciptadana Securities
- PT Sucorinvest Central Gani
- PT Mega Capital Indonesia
- PT Reliance Securities Tbk
- PT Bank Permata Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- Standard Chartered Bank
(dnl/qom)











































