Menkeu Minta BPKP Audit Dana Bailout Century

Menkeu Minta BPKP Audit Dana Bailout Century

- detikFinance
Rabu, 09 Des 2009 13:01 WIB
Menkeu Minta BPKP Audit Dana Bailout Century
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit kebijakan pemerintah dan aliran dana penyelamatan Bank Century Rp 6,7 triliun.

"Menkeu dicurigai masalah Century. Saya bisa minta BPKP untuk mengaudit saja," tegas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja BPKP di Kantor BPKP, Jl. Pramuka, Jakarta, siang ini (9/12/2009).

Menurut Sri Mulyani, BPKP bisa saja mengaudit Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) walaupun dana LPS bukan termasuk dalam keuangan negara karena dananya berasal dari iuran. Namun, Sri Mulyani menjelaskan lembaga tersebut menjalankan fungsi keuangan negara sehingga menjadi bagian dari perbendaharaan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun LPS bukan keuangan negara karena uangnya dari iuran, tapi bisa saja karena LPS terkait bendahara umum negara," jelasnya.

Bahkan, tambah Sri Mulyani, Presiden juga bisa meminta BPKP untuk mengaudit penyelamatan Century jika masalah tersebut dianggap penting dan sudah menyangkut kepentingan nasional.

Menanggapi permintaan tersebut, Deputi Audit Bidang Perekonomian BPKP Bismar Simanjuntak memilih untuk tidak memberikan komentar terlebih dahulu.

"Saya tidak mau berkomentar tetapi permintaan Ibu Menteri sudah masuk," ujar Bismar di sela-sela Raker BPKP.

(nia/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads