Kepala LPS Curhat Soal Century

Kepala LPS Curhat Soal Century

- detikFinance
Rabu, 09 Des 2009 16:01 WIB
Kepala LPS Curhat Soal Century
Jakarta - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani dalam beberapa bulan terakhir ini seringkali menjadi bulan-bulanan berbagai opini yang berkembang seputar penyelamatan Bank Century yang menghabiskan dana LPS sebesar Rp 6,7 triliun.

Meskipun begitu Firdaus mengakui dirinya tidak panik atau ketakutan dengan berbagai pendapat yang menyatakan penyelamatan Bank Century yang dilakukan oleh LPS melanggar hukum. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya juga menyatakan sebagaian kucuran dana LPS ke Bank Century tidak memiliki landasan hukum.

"Saya tidak panik, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan UU LPS. Dalam penyelamatan kasus Bank Century LPS hanya sebagai eksekutor yang menjalani keputusan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan)," ujarnya dalam pertemuan dengan wartawan pada sebuah rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (9/12/2009).

Menurut Firdaus, saat ini yang seharusnya menjadi sorotan bukan lagi mengenai keputusan penyelamatan atau proses bailout Bank Century. Namun perlu disorot juga proses penyelamatan aset-aset milik mantan pemilik Bank Century yang antara lain adalah Robert Tantular.

"Saat ini tidak ada orang yang menanyakan kenapa Robert Tantular hanya dihukum 4 tahun dan didenda Rp 50 miliar. Lalu bagaimana proses penyitaan aset-asetnya di dalam maupun di luar negeri. Ini harus jadi sorotan, karena dana-dana nasabah Antaboga bisa kembali jika aset-aset mereka disita dan dijual," tuturnya.

Mengenai keputusan penyelamatan Bank Century, Firdaus menjelaskan, proses penyelamatan ini murni untuk menyelamatkan industri perbankan di Indonesia di tengah kondisi krisis keuangan global yang terjadi saat itu.

"Ini murni untuk penyelamatan industri perbankan. Dan pada saat pengambilan keputusan oleh KSSK, tidak ada ribut-ribut ataupun tekanan-tekanan dalam rapat tersebut. Saya mengikuti rapat itu sampai pagi, jadi tidak benar jika dibilang ada ribut-ribut," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Firdaus menegaskan, sepanjang pengambilalihan Bank Century (sekarang Bank Mutiara) kepada LPS, dirinya menjamin tidak pernah ada tindak korupsi di dalam Bank Century.

"Kami bersama manajemen Century, terus berusaha agar bank ini sehat sehingga duit Rp 6,7 triliun bisa kembali kepada LPS," tutupnya.
(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads