Hal ini terungkap dalam hasil audit investigasi Bank Century yang diterbitkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikutip detikFinance, Rabu (16/12/2009).
"Dalam keterangan dan Surat Gubernur BI (BA/Burhanuddin Abdullah) kepada Pjs Gubernur BI tanggal 2 November, BA menyatakan bahwa BA tidak pernah memberikan disposisi yang menyatakan bahwa merger mutlak diperlukan dan BA juga menyatakan bahwa telah terjadi manipulasi oleh Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1/DPwB1 (SAT) dalam catatan yang disampaikan kepada Deputi Gubernur Senior (AN/Anwar Nasution) dan Deputi Gubernur (AP/Aulia Pohan)," demikian isi audit tersebut.
Dalam audit tersebut dikatakan, pada 6 Desember 2004 BI memberikan persetujuan merger kepada 3 bank tersebut. Pemberian persetujuan merger tersebut dipermudah berdasarkan catatan DPwB1 yang berinisial SAT kepada Deputi Gubernur (AP) dan Deputi Gubernur Senior (AN) pada 22 Juli 2004.
Bentuk kemudahan yang diberikan BI dalam proses merger tersebut adalah:
- Surat-Surat Berharga pada Bank CIC yang semula dinilai macet oleh BI menjadi dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran kekurangan modal oleh pemegang saham pengendali (PSP) menjadi lebih kecil dan akhirnya CAR (rasio kecukupan modal) seolah-olah memenuhi persyaratan merger.
- Hasil Fit and Proper Test "sementara" atas pemegang saham (RAR) yang dinyatakan tidak lulus, ditunda penilaiannya dan tidak diproses lebih lanjut.
Ternyata, berbagai kelonggaran yang diberikan BI atas merger ini tidak pernah dibahas sama sekali dalam forum Rapat Dewan Gubernur BI. Hanya dilaporkan dalam Catatan Direktur DPwB1 (SAT) tanggal 22 Juli 2004 itu.
"Dalam proses pemberian izin merger terjadi manipulasi oleh Direktur DPwB1 (SAT) yang menyatakan seolah-olah Gubernur BI (BA) memberikan disposisi bahwa merger ketiga bank tersebut mutlak diperlukan," kata audit itu.
Manipulasi ini memang diamini oleh Anggota BPK Hasan Bisri. "BI melanggar ketentuan dan memanipulasi informasi dalam merger," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2009).
(qom/dnl)











































