Jika Dapat 'Jatah Bunga' dari Century, Direksi BUMN Akan Kena Sanksi

Jika Dapat 'Jatah Bunga' dari Century, Direksi BUMN Akan Kena Sanksi

- detikFinance
Rabu, 16 Des 2009 20:23 WIB
Jika Dapat Jatah Bunga dari Century, Direksi BUMN Akan Kena Sanksi
Jakarta - Kementerian Negara BUMN siapkan sanksi jika ada Direksi BUMN yang mendapatkan jatah bunga dari penyimpanan uang BUMN yang bersangkutan di Bank Century. Menurut kabar, direksi BUMN mendapatkan bagian bunga dari uang yang disimpannya di Century.

Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, bahaya sekali jika memang ada oknum Direksi BUMN yang mempergunakan dana dari BUMN untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari penempatan dananya di Bank Century.

"Saya belum tahu itu. Tapi kalau memang ada itu bahaya sekali. Moral hazzard betul itu," kata Said saat dihubungi detikFinance , Selasa (15/12/2009).

Dia mengatakan sudah mengkonfirmasi hal tersebut kepada jajaran direksi beberapa perusahaan negara. Hasilnya, para jajaran direksi tersebut mengaku tidak mengetahui adanya hal tersebut.
Β 
"Saya tanya ke semua Dirut itu pada enggak tahu. Biasanya kalau lobi begitu ke Direktur Keuangan," jelasnya.

Said mengaku tidak mengetahui jatah bunga yang diberikan Bank Century kepada oknum direksi BUMN yang menyimpan dananya di sana sebelum bank tersebut diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan manajemennya diganti.

Selain jatah bunga ini, BUMN juga diduga mendapatkan bunga spesial jika menyimpan dananya di Bank Century. Memang agak aneh jika BUMN menyimpan dananya di bank berskala kecil seperti Century dengan rekam jejak yang tidak baik.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan nama-nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century mulai terkuak. Setidaknya ada 3 nama BUMN yang pernah menjadi nasabah Bank Century yaitu Telkom, ASABRI, dan PTPN.

Anggota Pansus Hak Angket Century Andi Rahmat mengakui dana BUMN yang disimpan di Bank Century adalah milik Telkom, ASABRI, WIKA, dan PTPN. Menurut Andi jumlah dana mereka mencapai Rp 412 miliar.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads