"Saya tidak mengetahui soal itu. Yang mengawasi dana tersebut ada sendiri manajemennya," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad disela acara Anugrah Kontes Suara Konsumen Edukasi Perbankan di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu malam (16/12/2009).
Saat ditanya mengenai detailnya, Muliaman juga tidak bisa menguraikannya. Namun ia memastikan dana YKKBI langsung berada dibawah yayasan dan memang diawasi pula oleh stakeholders.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepeti diketahui, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan dana YKKBI pernah tersimpan di Bank Century. Hasil audit BPK juga menyebutkan, keberadaan dana ini ditengarai jadi salah satu pertimbangan BI menetapkan Century sebagai bank gagal dan sistemik.
Dalam audit BPK itu tidak disebutkan berapa nilai dana YKKBI yang tersimpan di Bank Century. Namun anggota Pansus DPR sekaligus Anggota Komisi XI Andi Rahmat mengungkapkan, dana YKKBI yang tersimpan di Century nilainya mencapai Rp 80 miliar.
Sementara anggota BPK Hasan Bisri mengungkapkan, dana milik YKKBI tersebut sudah ditarik, setelah Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih bank Century November 2008 lalu.
(dru/qom)










































