Hal ini disampaikan oleh Kepala PPATK Yunus Husein dalam rapat dengan Pansus Hak Angket Century DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
"Total aset yang dimiliki Robert Tantular sebesar US$ 1,152 miliar di Hong Kong, Inggris, dan Mauritius. Sampai sekarang kami terus melakukan penelusuran," ujarnya.
Yunus mengatakan, saat ini PPATK tengah melakukan koordinasi dengan 11 bank terkait dana milik Robert Tantular beserta afiliasinya di beberapa negara antara lain Hong Kong dan Jersey.
"Secara umum besarnya aset Robert Tantular dan afiliasinya yang ditemukan di Hong Kong sebesar US$ 1,1 miliar juga terdapat aset yang dijaminkan US$ 14,8 juta," jelas Yunus.
Dalam kesempatan tersebut, Yunus mengatakan, sampai 11 Desember 2009 PPATK telah menerima 64 laporan transaksi mencurigakan dari bank dan non bank terkait dana Century."Permintaan BPK ada 20 transaksi, 5 perusahaan dan 15 perorangan," tutupnya. (dnl/qom)











































