Hal itu diungkapkannya usai rapat bersama Wakil Presiden Boediono di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (17/12/2009).
Ketika ditanya apakah dirinya siap memberikan dokumen yang diminta Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, ia mengamini hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pansus Hak Angket Century DPR meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dokumen beserta rekaman rapat KSSK tanggal 20-21 November 2008 yang isinya memutuskan penyelamatan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Namun, BPK menolak untuk memberikan rekaman beserta dokumen yang terkait tanpa alasan yang jelas.
(ang/dnl)











































