Pansus Century Panggil Dewan Gubernur BI Senin

Pansus Century Panggil Dewan Gubernur BI Senin

- detikFinance
Sabtu, 19 Des 2009 17:06 WIB
Pansus Century Panggil Dewan Gubernur BI Senin
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century siap panggil Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) beserta jajarannya guna meminta penjelasan mengenai beberapa hal kebijakan terutama dalam pengawasan, pemeriksaan dan pelaporan bank terkait kasus PT Bank Century Tbk (sekarang Bank Mutiara).

Rencananya Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan segera bertemu dengan Pansus Hak Angket DPR-RI pada hari Senin 21 Desember 2009. Demikian diungkapkan oleh Anggota Pansus Hak Angket Bank Century sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Achsanul Qasasi kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu (19/12/2009).

"Mengenai Bank Indonesia, kita memang memanggil pada hari senin mendatang. Kita ingin mengetahui beberapa hal tentang kebijakan BI dalam pengawasan, pemeriksaan dan pelaporan bank, terkait Bank Century," ujar Achsanul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, hal ini dilakukan karena dari sinilah semuanya berawal, dan dari hasil pemeriksaan BI akan menjadi awal informasi kepada Dewan Gubernur dan penetapan menjadi bank gagal.

"Akurasi laporan menjadi penting sebagai dasar pengambilan keputusan, rakyat harus diinformasikan mengenai cara BI melakukan pengawasan terhadap perbankan," papar Achsanul.

Sehingga, lanjut Achsanul, semua sistem keuangan negeri ini dapat terukur dan terprediksi dengan baik. Achsanul juga menambahkan, pelaporan oleh dewan gubernur Bank Indonesia nantinya akan digunakan sebagai dasar pembentukan undang-undang Otoritas Jasa Keuangan OJK yang telah masuk sebagai prolegnas di DPR.

(dru/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads