Rencananya Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) akan segera bertemu dengan Pansus Hak Angket DPR-RI pada hari Senin 21 Desember 2009. Demikian diungkapkan oleh Anggota Pansus Hak Angket Bank Century sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI, Achsanul Qasasi kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu (19/12/2009).
"Mengenai Bank Indonesia, kita memang memanggil pada hari senin mendatang. Kita ingin mengetahui beberapa hal tentang kebijakan BI dalam pengawasan, pemeriksaan dan pelaporan bank, terkait Bank Century," ujar Achsanul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akurasi laporan menjadi penting sebagai dasar pengambilan keputusan, rakyat harus diinformasikan mengenai cara BI melakukan pengawasan terhadap perbankan," papar Achsanul.
Sehingga, lanjut Achsanul, semua sistem keuangan negeri ini dapat terukur dan terprediksi dengan baik. Achsanul juga menambahkan, pelaporan oleh dewan gubernur Bank Indonesia nantinya akan digunakan sebagai dasar pembentukan undang-undang Otoritas Jasa Keuangan OJK yang telah masuk sebagai prolegnas di DPR.
(dru/ang)











































