Menurut Pengamat Ekonomi Farid Prawiranegara, sikap diam dan tunggu yang dilakukan BI itu menjadikan BI seperti sandsack atau karung pasir untuk latihan tinju.
"Di saat orang lain saling serang, BI ini kok diam saja. Kayak sandsack yang digebukin banyak orang. BI lebih memilih menunggu tidak seperti pihak lain," katanya di sela diskusi Perlindungan Kebijakan Publik di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Menurutnya, jika memang merasa tidak bersalah, tidak ada salahnya jika BI melakukan penyerangan, jika masih dalam koridor hukum yang sesuai. Namun, jika memang bersalah, sebaiknya diakui saja jangan sampai berlarut-larut.
"Kalau memang salah, akui saja. Tapi kalau tidak, tidak ada salahnya sedikit offensif, apabila masih dalam jalur hukum yang benar," ujarnya.
Ia mengatakan, BI jangan sampai melakukan penyogokan kepada DPR seperti yang dilakukan pada waktu kasus BLBI. Menurutnya, biarkan saja DPR melakukan pemeriksaan tanpa campur tangan pihak lain, kecuali diminta untuk memberikan dokumen atau menjadi saksi.
"Dulu itu BI terpaksa nyogok ke DPR, karena kalau enggak nyogok enggak jalan. Biarkan saja orang bilang progresnya pemeriksaannya lambat, tapi berjalan dengan baik," ungkapnya.
(ang/dnl)











































