Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah buka suara. Menurutnya yang bertanggung jawab terhadap lemahnya pengawasan BI kepada Bank Century adalah Direktur Pengawasan Bank 1 BI berinisial SAT.
"Kalau soal Century, yang bertanggung jawab SAT tadi. Bahkan sampai saya jadi Gubernur pun, ada pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukannya (SAT) sesuai laporan BPK," tuturnya dalam rapat Pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/12/2009).
Burhanuddin bercerita, dirinya kenal dengan SAT sebagai adik kelasnya di BI. "Saya angkatan keempat, dia angkatan kelima. Jabatan sebagai Direktur Pengawasan merupakan jabatan tertinggi dia. Dia itu di mata saya pintar dalam pekerjaan, sepanjang yang saya ketahui, dia itu baik," kisahnya.
Dirinya baru mengetahui SAT banyak melakukan manipulasi terkait Bank Century saat diwawancarai oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bulan November 2009.
"Saya baru mengetahui manipulasi yang dilakukannya pada waktu saya diwawancarai BPK, November 2009 kemarin. Menurut saya dia (SAT) melakukan hal yang tidak benar dan tidak patut dilakukan. Kalau teledor satu kali tidak apa-apa, tapi kalau berkali-kali saya sulit menerimanya," tuturnya.
Seperti diketahui, dalam laporan hasil audit investigasi BPK soal Century ditemukan, dalam keterangan dan Surat Gubernur BI (BA/Burhanuddin Abdullah) kepada Pjs Gubernur BI tanggal 2 November.
BA menyatakan dirinya tidak pernah memberikan disposisi yang menyatakan merger mutlak diperlukan dan BA juga menyatakan telah terjadi manipulasi oleh Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1/DPwB1 (SAT) dalam catatan yang disampaikan kepada Deputi Gubernur Senior (AN/Anwar Nasution) dan Deputi Gubernur (AP/Aulia Pohan).
Dalam audit tersebut dikatakan, pada 6 Desember 2004 BI memberikan persetujuan merger kepada 3 bank tersebut. Pemberian persetujuan merger tersebut dipermudah berdasarkan catatan DPwB1 yang berinisial SAT kepada Deputi Gubernur (AP) dan Deputi Gubernur Senior (AN) pada 22 Juli 2004.
(dnl/qom)











































