"Ini bukan sesuatu yang aneh. Pada tahun 98 bank-bank yang diselamatkan adalah bank yang CAR-nya minus 25 persen. Jadi tidak aneh kalau merubah CAR saat krisis," kata Boediono di sela rapat pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/12/2009).
Bank Indonesia mengubah Peraturan Bank Indonesia No 10/26/PBI/2008 mengenai persyaratan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari semula dengan rasio kecukupan modal (CAR) 8 persen menjadi CAR positif. Saat itu, hanya Bank Century yang memiliki posisi CAR di bawah 8%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BI kemudian mengucurkan FPJP kepada Century sebesar Rp 502,07 miliar dengan alasan CAR Bank Century sudah memenuhi syarat PBI. Berangkat dari regulasi yang sama, BI memberi tambahan FPJP Rp 187,32 miliar, sehingga total FPJP yang diberikan BI kepada Bank Century sebesar Rp 689 miliar.
Audit BPK juga melihat kejanggalan lain. Sebab, posisi CAR Bank Century ternyata sudah minus 3,53% sebelum pengucuran FPJP. BPK kemudian menuding BI telah melakukan pelanggaran karena mengucurkan FPJP tanpa dasar regulasi.
Namun menurut Boediono, mengubah kebijakan CAR dalam FPJP bukan suatu hal yang aneh. Menurutnya, hal tersebut juga sebelumnya pernah dilakukan oleh BI pada masa krisis tahun 1997-1998 lalu.
Ia mengatakan perubahan kebijakan tersebut dilakukan bukan hanya untuk menyelamatkan Bank Century saja, tetapi untuk keseluruhan industri perbankan dalam negeri.
"Bukan untuk menolong satu bank, tapi untuk menghindari situasi krisis yang bakal terjadi," imbuhnya.
Menurutnya, instrumen FPJP yang memungkinkan perubahan modal bank tersebut merupakan salah satu instrumen BI yang digunakan untuk merespon masa krisis. Pada masa seperti itu, diperlukan langkah pemerintah untuk turun tangan langsung membantu bank yang diperkirakan bisa berdampak sistemik.
"Pada masa krisis, situasi bergerak cepat, likuiditas mengering, angka DPK perbankan jeblok terutama bank menengah, aktifitas perbankan kering menjadi mutlak ada kewajiban untuk mendukung operasi mereka BI harus turun tangan," jelasnya.
Ia menambahkan, pada waktu mengambil keputusan penyelamatan Bank Century, yang ada di pikiran pemerintah waktu itu kekhawatiran akan terjadinya efek domino seperti yang terjadi pada krisis tahun 1997 silam.
"Jika kembali ada efek domino seperti tahun 1997-1998 di mana 16 bank kecil kolaps dan menggoncang seluruh perbankan, nanti biayanya (penyelamatan) sungguh luar biasa," imbuhnya.
(ang/dro)











































