Menurut mantan Gubernur BI Boediono, Bank IFI tidak diselamatkan karena kondisinya ketika itu sudah sangat mereda. Seperti diketahui, BI akhirnya mencabut izin PT Bank IFI pada 17 April 2009 karena bank tersebut mengalami kesulitan likuiditas.
"Bank IFI ditutup April 2009, saat semua sudah mereda sekali, sangat mereda. Kondisinya sangat lain, tidak ada capital outflow , likuiditas normal, rumor tidak ada," ujar Boediono dalam rapat dengan Pansus Century di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (22/12/2009).
Hal ini menurut Boediono sangat berbeda dengan masa ketika Bank Century mengalami masalah pada November 2008. Ketika itu, kurs rupiah melonjak-lonjak dari Rp 9.000 per dolar AS hingga mendekati Rp 13.000 per dolar AS. Cadangan devisa merosot tajam, likuiditas mengering karena aliran dana keluar dan antar bank berhenti saling meminjamkan.
"Jadi kondisinya lain sekali," ujar Boediono saat ditanya mengenai perlakuan berbeda antara Bank Century dan Bank IFI.
Mengenai likuidasi anak usaha BI, Bank Indover yang dilakukan pada Oktober 2008 lalu, Boediono juga menegaskan dampaknya ke dalam negeri hampir tidak ada. Likuidasi Bank Indover ketika itu hanya dikhawatirkan berpengaruh pada peringkat utang pemerintah.
"Pinjaman pemerintah biayanya meningkat kalau kita dikaitkan dalam upaya kita tidak menyelamatkan Indover. Ternyata ada dampaknya terhadap biaya pinjaman Indonesia di luar negeri, ada semacam premi yang harus kita bayar, tapi tidak sebesar yang kita khawatirkan. Dampak sistemik di Indonesia hampir dikatakan tidak ada," pungkasnya. (qom/dnl)











































